7 Tinjauan Penilaian Dalam Perencanaan Tes Untuk Uji Kompetensi Ners Indonesia

Infoyay - Dalam rangka penjaminan mutu lulusan Pendidikan Tinggi khususnya bidang Keperawatan maka diperlukan standarisasi lulusan melalui uji kopentensi. Uji Kompetensi Ners Indonesia (UKNI) adalah ujian yang dilaksanakan setelah mahasiswa menyelesaikan seluruh rangkaian pendidikan Profesi Ners.

untuk menjamin setiap perawat memiliki kompetensi sebagai prasyarat Sebelum melaksanakan praktik pelayanan keperawatan pemerintah telah mengeluarkan peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 tahun 2013 tentang registrasi tenaga kesehatan. Dalam peraturan menteri tersebut dijelaskan bahwa seluruh tenaga kesehatan termasuk perawat harus mengikuti uji kompetensi sebagai syarat untuk memperoleh surat tanda registrasi (STR).

Uji Kompetensi merupakan suatu proses untuk mengukur pengetahuan keterampilan dan sikap sesuai dengan standar profesi guna memberikan jaminan bahwa mereka mampu melaksanakan peran profesinya secara aman dan efektif di masyarakat.

Kerangka dasar yang merupakan pedoman yang digunakan untuk merancang pengembangan soal ujian yang dapat menjamin Asuhan Keperawatan yang diberikan aman dan efektif serta menggambarkan karakter utama perawat yang diharapkan oleh pengguna.

kerangka dasar dalam pembuatan soal uji kompetensi terdiri dari 7 tinjauan penilaian yaitu area kompetensi, domain kompetensi, bidang keilmuan, proses keperawatan, upaya kesehatan, kebutuhan dasar manusia dan sistem tubuh.

Masing-masing tinjauan penilaian menggambarkan persentase, kedalaman, jenis kompleksitas dan karakteristiknya sesuai dengan kompetensi yang diharapkan pada perawat baru lulus. Selain itu kerangka dasar dalam soal uji kompetensi juga menggambarkan level kompetensi yang akan diukur untuk lulusan Ners.

Berikut ini tinjauan penilaian uji kompetensi ners dirangkum dalam kerangka dasar yang meliputi sebagaimana pada tinjauan berikut ini :

Tinjauan pertama area kompetensi yang mengacu kepada standar kompetensi profesi, meliputi praktik, etis, legal dan peka budaya; asuhan dan manajemen asuhan keperawatan; pengembangan profesional;

Tinjauan yang kedua area domain kompetensi yang dibedakan dalam pengetahuan kognitif, prosedur dan afektif (konatif);

Tinjauan yang ketiga area keilmuan yang berisi tentang keilmuan di dalam keperawatan yakni keperawatan medikal bedah (KMB), maternitas, anak, jiwa, keluarga, gerontik, gadar, komunitas, dan manajemen keperawatan;

Tinjauan yang keempat area proses keperawatan yang berisi kemampuan perawat dalam melakukan pengkajian, penentuan diagnosa, perencanaan, implementasi, dan evaluasi;

Tinjauan yang kelima area upaya pelayanan keperawatan yang berisi tentang upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif;

Tinjauan yang keenam area kebutuhan yang menggambarkan area kebutuhan klien yang meliputi kebutuhan oksigenasi, cairan dan elektrolit, nutrisi, aman dan nyaman, eliminasi, aktivitas dan istirahat, Psykososial, komunikasi, belajar, seksual, nilai dan keyakinan;

Tinjauan yang ketujuh area sistem tubuh yang menggambarkan permasalahan klien digolongkan dari sistem tubuh yang meliputi sistem pernapasan, jantung pembuluh darah dan sistem limfatik, pencernaan dan hepatobilier, saraf dan perilaku, endokrin dan metabolisme, muskuloskeletal, ginjal dan saluran kemih, reproduksi, integumen, darah dan sistem kekebalan imun, penginderaan, kesehatan mental, dan pelayanan kesehatan;

itu tadi 7 tinjauan penilaian dalam perencanaan tes untuk uji kompetensi ners Indonesia Semoga dengan adanya paparan yang disampaikan dalam blog infoyay ini bisa sedikit membantu dan memberikan informasi kepada anda yang akan melakukan uji kompetensi


, ,

Subscribe untuk mendapatkan update melalui email :

3 Responses to "7 Tinjauan Penilaian Dalam Perencanaan Tes Untuk Uji Kompetensi Ners Indonesia"

  1. Terima Kasih infonya yay,, dan semangat buat yang mau melaksanakan uji kompetensi siapkan dengan sungguh sungguh supaya bisa mendapatkan hasil yang baik.

    Tetap sangat untuk belajar...

    ReplyDelete
  2. Share informasi yang bagus, semoga banyak yang membacanya terutama bagi lulusan keperawatan yang akan mengikuti ujian kompetensi untuk mendapatkan Sertifikat Tanda Registrasi (STR).

    Karena STR sangat penting sebagai legalitas seorang perawat atau tenaga medis.

    ReplyDelete
  3. Terima kasih informasinya ya ini sangat bermanfaat semoga semakin banyak perawat yang mendapat sertifikat ini ya

    ReplyDelete

# Silahkan berkomentar sesuai Topik.
# Komentar Anda akan di moderasi terlebih dahulu baru akan di publish
# Dan Jangan sampai kommentar anda mengandung SPAM.

# Terima Kasih